Kenali Tilang Uji Emisi 2023, Cek Faktanya Agar Tidak Kena Sanksi
Kenali Tilang Uji Emisi 2023, Cek Faktanya Agar Tidak Kena Sanksi
Wilayah DKI Jakarta telah memberlakukan pengamanan kendaraan bermotor dengan uji emisi sejak Jumat 1 September 2023.

JATENGNETWORK.COM – Wilayah DKI Jakarta telah memberlakukan pengamanan kendaraan bermotor dengan uji emisi sejak Jumat 1 September 2023.

Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi maka akan dikenakan sanksi tilang.

Mekanisme uji emisi ini pada dasarnya sama dengan proses penilangan biasanya.

Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan roda dua akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu, sedangkan kendaraan roda empat Rp500 ribu.

Baca Juga: Daftar Film dan Drakor yang Diperankan Park Jung Min yang Akan Beradu Akting dengan Jisoo BLACKPINK

Apa itu Uji Emisi dan Tilang Uji Emisi?

Uji emisi adalah salah satu upaya pengujian untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor. 

Uji emisi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Tilang uji emisi merupakan program yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) uji emisi, yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan juga Komando Garnisun Tetap I Jakarta di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Burnout 2023, Bertemunya Pecinta Otomotif Tanah Air di Kota Solo hingga Pameran Motor Jokowi

Razia uji emisi kendaraan bermotor telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. 

Uji emisi kendaraan dilakukan dengan cara mengecek tingkat efisiensi pembakaran pada mesin kendaraan.

Nantinya akan ada petugas yang berjaga di jalanan untuk melakukan uji emisi dengan alat khusus.

Tilang uji emisi ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengurangi tingkatan polusi udara yang buruk.

Comments

https://galeriwisata.id/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!