LBH Ansor Akan Proses Hukum Kasus Penganiayaan David
LBH Ansor Akan Proses Hukum Kasus Penganiayaan David
Lembaga Bantuan Hukum (LBH Ansor) akan mengawal proses hukum penganiayaan terhadap David, anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor oleh Mario

 

JAKARTA, jatengnetwork.com - Proses hukum kasus penganiayaan anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina, David akan terus berlanjut.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH Ansor) akan mengawal proses hukum kasus tersebut.

Disampaikan Ketua LBH Ansor DKI Jakarta Syamsul Sammy, LBH Ansor akan mengawal proses hukum agar berjalan secara adil.

Baca Juga: Viral Kasus Anak Pegawai Pajak Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Pusat Gara-gara Wanita

"Kita tetap mengawal proses hukum dan diproses secara seadil-adilnya," kata Syamsul, seperti dikutip dari NU Online.

Syamsul mengatakan, korban merupakan keluarga besar Ansor-Banser.

Ia bertekad untuk terus mengawal proses hukum ini sebagaimana instruksi dari Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta, Ainul Yakin dan Ketua LBH PP GP Ansor, Abdul Qodir.

"Korban keluarga besar Ansor-Banser. Saya sebagai Ketua LBH Ansor DKI tentu perintah langsung dari Ketua GP Ansor dan Ketua LBH Ansor Pusat mengawal proses hukum ini," tegas Syamsul.

Berdasarkan kabar yang didapat dari Polres Metro Jakarta Selatan, pelaku bernama Mario Dandy Satrio kini sudah ditahan.

Baca Juga: Diusung Sebagai Capres 2024 oleh PKS, Anies Baswedan: Saya Terhormat

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami motif penganiayaan itu.

"Informasi terakhir pelaku sudah menjadi tersangka. Untuk motif masih didalami oleh pihak kepolisian. Kita masih menunggu perkembangannya," ucap Syamsul.

Ketua PP GP Ansor Sumantri Suwarno menyampaikan rasa prihatinnya atas kasus yang menimpa anak dari sahabatnya ini.

Ia turut merasakan sakit saat mendengar kabar David dianiaya.

Comments

https://galeriwisata.id/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!