JATENGNETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua tersebut sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: Alami KDRT, Venna Melinda Tunjuk Hotman Paris jadi Kuasa Hukumnya
Berdasarkan informasi, Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura.
Dia kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua.
Terpisah, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membenarkan soal pengkapan kliennya. Dia menduga Gubernur Papua itu langsung diterbangkan ke Jakarta.
"Sudah diterbangkan ke Jakarta, kemungkinan dibawa ke Gedung Merah Putih," ucap Aloysius.
Baca Juga: Mantan Presiden Bolsonaro Mundur Dari Jabatannya, Ibu Kota Brazil Dikepung Ketegangan
Comments
0 comment