Kasus Dugaan Investasi Bodong NET89 Tahap Penyidikan, Polri Cekal 15 Orang
Kasus Dugaan Investasi Bodong NET89 Tahap Penyidikan, Polri Cekal 15 Orang
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengumpulkan alat bukti investasi bodong yang dilakukan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia Net89

JATENGNETWORK.COM - Lanjutan kasus dugaan investasi bodong Net89 masuk tahap penyidikan dan akan dilakukan gelar perkara.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengumpulkan alat bukti investasi bodong yang dilakukan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (Net89).

Dittipideksus Bareskrim Polri meminta bantuan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mencekal 15 orang yang terlibat perkara ini.

Baca Juga: Member Net89 Dijanjikan Withdrawal ke Bitcoin? Simak Pernyataan Tegas Dari OJK

"Pencekalan atau pencegahan ke luar negeri terhadap 15 orang dengan inisial AA, LSH, MA, AL, AAY, AR, RS, HS, M, ESI, HW, YWN, FI, FM, dan D," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2022).

Pencekalan belasan orang itu, lanjut Nurul, dilakukan kepolisian sebagai langkah antisipasi agar mereka tidak melarikan diri ke luar negeri selama penyidikan berlangsung.

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, serta dikhawatirkan akan melarikan diri ke luar negeri," jelasnya.

Baca Juga: OJK Mengingatkan Kepada Masyarakat dan Member Robot Trading, DNA Pro, Net89, dan Binary Option

Diberitakan sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan investasi bodong NET89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI).

Comments

https://galeriwisata.id/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!