Sejarawan: Nama Soeharto Muncul 48 Kali di Naskah Akademik Keppres 1 Maret - detikNews
Sejarawan: Nama Soeharto Muncul 48 Kali di Naskah Akademik Keppres 1 Maret - detikNews
Meski tak ada di Keppres, nama Soeharto disebut ada di naskah akademik. Bahkan disebut sampai 48 kali.

Langkah pemerintah tidak mencantumkan peran Presiden ke-2 Soeharto saat Serangan Umum 1 Maret 1949 dalam Keppres 2/2022 jadi kontroversi. Meski tak ada di Keppres, nama Soeharto disebut ada di naskah akademik.

Naskah akademik yang dimaksud sempat ditunjukkan oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Naskah akademik peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 itu disusun oleh Pemprov DIY dengan sejumlah ahli. Sejarawan dari Universitas Gadjah Mada, Sri Margana, menjadi salah satu tenaga ahli penyusun naskah akademik ini.

Sri Margana justru mempertanyakan mengapa nama Soeharto harus ada dalam Keppres 2/2022. Menurutnya, langkah pemerintah dan Mahfud Md memberi penjelasan sudah tepat.

"Pak Mahfud Md sudah benar (tidak mencantumkan nama Soeharto di Keppres)," kata Margana saat dihubungi, Kamis (3/3/2022).

Dia menjelaskan ada ribuan pelaku sejarah dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 itu. Ratusan pemimpinnya tercatat dalam naskah akademik ini. Tak terkecuali Soeharto.

"Ada ribuan pelaku sejarah yang terlibat dalam peristiwa itu dan ratusan pemimpin utama yang dalam naskah akademik telah disebut sesuai dengan porsinya masing-masing. Tidak ada satu tokoh pun dalam sejarah yang memiliki peran penting dalam peristiwa-peristiwa itu yang dihapuskan, termasuk Letkol Suharto yang ditunjuk memimpin Serangan Umum di pusat kota. Naskah ini justru menempatkan tokoh-tokoh penting yang dalam historiografi di masa lalu dihilangkan atau direduksi perannya," ujar Margana.

"Nama Letkol Soeharto di naskah akademik itu bahkan disebut sampai 48 kali," tambahnya.

Dia menegaskan Keppres bukanlah historiografi. Keppres dalam hal ini disusun dengan bahasa administratif.

"Keppres bukanlah historiografi. Keppres disusun dalam bahasa administratif, ringkas, namun representatif. Fungsinya lebih sebagai keputusan penetapan 'Hari Penegakan Kedaulatan Negara' sebagai event nasional untuk membangun nasionalisme dan semangat mengisi kemerdekaan dan bukan legitimasi historiografi," tuturnya.

Simak juga 'Sultan HB X Ungkap Fakta: Serangan Umum Jogja Harusnya 28 Februari':

[Gambas:Video 20detik]



Comments

https://galeriwisata.id/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!