Sandiaga Uno Akan Usut Mafia Karantina dan Pengurusan Visa Cepat ke Bali
Sandiaga Uno Akan Usut Mafia Karantina dan Pengurusan Visa Cepat ke Bali
Sandiaga Uno dalam sesi Weekly Press Briefing pada Senin, 21 Februari 2022 mengatakan akan mengusut tuntas mafia karantina dan pengurusan visa cepat untuk liburan ke Bali.

 

Setelah mendapatkan laporan dari Gubernur Bali pada Kamis, 17 Februari 2022 akan mengambil langkah cepat agar kejadian mafia karantina dan pengurusan visa cepat tidak akan terulang kembali.

Adapun diperinci laporan tersebut mengenai keberadaan bukti terjadinya mafia karantina, permainan e-visa., hingga menetapkan biaya visa yang tak sesuai dengan ketanetuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: 7 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2022 yang Digelar Polda Metro Jaya Selama Bulan Maret

Hal senada juga diakui oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, ia mengungkapkan jika praktik mafia karantina masih kerap terjadi dan tak jarang menimbulkan kerugian yang tak sedikit.Di sisi lain keberadaan mafia karantina juga akan mencoreng nama Indonesia terlebih pariwisata Bali di mata dunia.

“Banyak laporan dari perlaku perjalanan luar negeri (PPLN) WNA merasa dirugikan oleh oknum yang diduga melakukan praktik ’mafia karantina’,” ucap Sandi.

Baca Juga: 10 Alasan Mengapa Rusia Menginvasi Ukraina, Romantisme Masa Lalu Kembali Menjadi Sorotan

“Perbuatan oknum tersebut selain merugikan PPLN WNA juga mencoreng pariwisata Indonesia di mata dunia,” sambungnya.

Tak sendiri, Kemenparekraf akan menggandeng instansi terkait untuk melakukan tindakan tegas bagi para oknum yang terbukti melakukan upaya yang melanggar hukum.

Tak hanya teori, Kemenparekraf juga bakal menyediakan help desk bagi wisatawan asing untuk mengantisipasi kejadian serupa tak terjadi kembali.

Adapun Kemenparekraf juga menggandeng BNPB, Satgas Covid-19, Kementerian Kesehatan hingga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI. ***

 

 

Comments

https://galeriwisata.id/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!