KENDAL – Para camat, kepala desa/kelurahan diminta untuk mengawal pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Hal itu disampaikan Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat didatangi oleh petugas pendataan Regsosek, di rumah dinasnya, Senin (7/11/2022). Bupati berharap, mayarakat dapat menerima dan memberikan jawaban yang jujur dan benar. Sehingga, pendataan dapat berjalan dengan baik, dan memperoleh hasil seperti yang diharapkan.
“Kepada seluruh masyarakat Kendal dan stakeholder terkait, mari kita dukung bersama-sama, mencatat untuk membangun negeri yang kita cintai,” pinta bupati.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal Ummi Hastuti menyampaikan, pendataan Regsosek di Kabupaten Kendal hingga Senin (7/11/2022) sudah mencapai 70 persen.
Disampaikan, mulai jumat dan sampai hari ini semua petugas sedang melakukan rapat evaluasi di kecamatan masing-masing, agar bisa menyelesaikan Regsosek yang hanya tinggal satu minggu lagi, sehingga bisa tepat waktu.
Sebagai informasi, pendataan Regsosek sudah dimulai pada 15 Oktober dan ditargetkan selesai pada 14 November 2022 mendatang.
Penulis: Diskominfo Kendal/Heri
Editor: Di, Diskominfo Jateng
Accessibility Tools
Increase TextPemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
Telp:024-8415548, 8453676
Fax:024-8311266
Email:ppid@jatengprov.go.id
Comments
0 comment