Tak Bayar Pajak, Petugas Segel Satu Hotel di Objek Wisata Pantai Pangandaran - Priangan Timur News - PrianganTimur News
Tak Bayar Pajak, Petugas Segel Satu Hotel di Objek Wisata Pantai Pangandaran - Priangan Timur News - PrianganTimur News
Sebuah hotel di objek wisata pantai Pangandaran terpaksa ditutup sementara dengan cara disegel oleh petugas.

PRIANGANTIMURNEWS- Sebuah hotel di objek wisata pantai Pangandaran terpaksa ditutup sementara dengan cara disegel oleh petugas.

Penyegelan dilakukan oleh petugas Penegak Perda yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran.

Kepala Bapenda Kab Pangandaran Dadang Solihat membenarkan adanya penutupan sementara dengan cara menyegel terhadap satu hotel di objek wisata pantai Pangandaran.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini Rabu, 11 Mei 2022: Ada Kesetiaan, Bantuan, dan Dukungan

"Kami terpaksa menutup sementara dengan cara menyegel hotel tersebut karena telah menunggak dan tidak membayar pajak," ungkap Dadang saat diwawancarai melalui telepon, Rabu, 11 Mei 2022.

Dadang mengatakan, hotel yang bersangkutan telah mengabaikan kewajibannya dengan tidak membayar pajak yang dititipkan oleh konsumen sejak tahun 2016 dan sudah beberapa kali mendapat surat peringatan, sehingga pajak yang tertunggak mencapai hingga ratusan juta rupiah.

"Penyegelan dilakukan sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap wajib pajak yang telah melanggar aturan," kata Dadang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini Rabu 11 Mei 2022, Terkait Kesehatan, Cinta, Karir dan Keuangan

Pihaknya akan membuka segel dan memulai usahanya kembali, apabila pihak manajemen hotel yang bersangkutan telah membayar tunggakan pajak daerah.

Comments

https://galeriwisata.id/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!