Visitasi ke Diskominfo Jateng, Petir Pastikan Ada Fasilitas Akses Informasi bagi Difabel
Visitasi ke Diskominfo Jateng, Petir Pastikan Ada Fasilitas Akses Informasi bagi Difabel
SEMARANG - Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah Zaenal Abidin Petir melakukan visitasi dan verifikasi  faktual badan publik PPID Pelaksana Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomin

SEMARANG – Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah Zaenal Abidin Petir melakukan visitasi dan verifikasi  faktual badan publik PPID Pelaksana Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng. Pada kesempatan itu, juga dipastikan adanya fasilitas untuk membantu difabel dalam mengakses website diskominfo.jatengprov.go.id. Pada pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai IV Diskominfo Jateng, turut hadir Kepala Diskominfo Jateng Riena Retnaningrum, Sekretaris Dinas Hermoyo Widodo, dan pejabat terkait. Berdasarkan lima kriteria penilaian, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Diskominfo Jateng memeroleh nilai maksimal 100. Wakil Ketua yang akrab disapa Petir itu mengatakan, keterbukaan merupakan hal mutlak bagi instansi publik. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari penggunaan uang rakyat, untuk melaksanakan kegiatan kedinasan. Oleh karena itu, pemberian informasi oleh instansi harus memenuhi azas keterbukaan, sesuai UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal 17. Selain itu, setiap kegiatan yang dilakukan instansi harus mendasarkan pada peraturan yang berlaku. “Ini dalam rangka mengecek secara langsung, apakah (yang telah diisikan) pada Self Assesment Questionnaire (SAQ) website njenengan yang kita nilai sesuai dengan fakta atau tidak. Apakah informasi berkala, serta merta, setiap saat, dan dikecualikan, sudah dimasukkan sesuai kolom atau belum,” ujarnya, saat visitasi, Selasa (29/22/2022). Lebih lanjut, ia mengatakan kedatangannya juga untuk memastikan, setiap program kegiatan sesuai dengan PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keungan daerah. Dalam konteks ini, ia ingin memastikan setiap program yang dirancang bermanfaat dan jelas input dan luarannya. Pada kesempatan itu, Petir menilik beberapa fitur yang ada di website milik Diskominfo Jateng. Pada website diskominfo.jatengprov.go.id itu, sempat dicoba fitur untuk warga difabel, salah satunya pembacaan naskah otomatis untuk difabel netra. Perlu diketahui, setiap masuk ke website Diskominfo Jateng, warga difabel bisa menggunakan fitur untuk membantu mereka. Cukup klik pada toolbar bergambar kursi roda di sisi kiri atas. Di sana tersedia berbagai pilihan untuk membantu difabel, misalnya readable font, increase font, grayscale, high contrast, dan sebagainya. Selain itu, pada unggahan media sosial milik Diskominfo Jateng telah menyertakan subtitel untuk mempermudah difabel tuli dalam mencerna informasi. Hal lain adalah variasi media sosial yang dipakai oleh Diskominfo Jateng, mulai dari instagram, facebook, twitter, hingga tiktok. Kepala Diskominfo Jateng Riena Retnaningrum mengatakan, layanan informasi PPID menganut prinsip mudah, murah, dan cepat. Itu karena bauran teknologi digital, tanpa pungli dan respon yang cepat. Selain itu, untuk mendukung keterbukaan publik badan publik Pemprov Jateng, Diskominfo Jateng melakukan support pada penggunaan internet di seluruh badan publik di Provinsi Jawa Tengah secara gratis. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng) Share on FacebookFacebookTweet about this on TwitterTwitterPin on PinterestPinterestShare on LinkedInLinkedin

Accessibility Tools

Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • High Contrast
  • Negative Contrast
  • Light Background
  • Links Underline
  • Readable Font
  • Reset
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

    Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249

    Telp:024-8415548, 8453676

    Fax:024-8311266

    Email:ppid@jatengprov.go.id

    Comments

    http://galeriwisata.id/assets/images/user-avatar-s.jpg

    0 comment

    Write the first comment for this!