THR 2022 Wajib Dibayar Penuh, Pengusaha Hotel dan Restoran Belum Untung - Bisnis.com
THR 2022 Wajib Dibayar Penuh, Pengusaha Hotel dan Restoran Belum Untung - Bisnis.com
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menuturkan masih belum untung saat pemerintah meminta THR 2022 dibayar penuh.
  • Login Bisnis ID
  • Bisnis.com Bisnis Network Epaper Bisnis Indonesia BIGStore Koran Bisnis Indonesia Bisnis Indonesia Group bisnis tv bisnismuda EKONOMI
    1. Home
    2. Ekonomi & bisnis
    3. Trade
    THR 2022 Wajib Dibayar Penuh, Pengusaha Hotel dan Restoran Belum Untung Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menuturkan masih belum untung saat pemerintah meminta THR 2022 dibayar penuh. Annasa Rizki Kamalina Annasa Rizki Kamalina - Bisnis.com 05 April 2022  |  19:35 WIB Ilutsrasi- Tunjangan hari raya (THR) - Antara Ilutsrasi- Tunjangan hari raya (THR) - Antara ×

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melihat ekonomi yang mulai bergeliat memutuskan untuk meminta para pelaku usaha dapat membayar tunjangan hari raya (THR) 2022 secara penuh. Namun, tidak sedikit juga pelaku usaha yang keberatan karena meski kegiatan jual-beli meningkat, nyatanya belum ada keuntungan.

    Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran membeberkan bahwa banyak pelaku usaha di Industri Pariwisata khususnya hotel dan restoran yang masih belum untung.

    “Survival dari industri itu terutama hotel dan restoran harusnya kan dari traffic yang meningkat sehingga dapat bertahan, nyatanya saat ini meski meningkat, tapi pendapatan tersebut harus digunakan untuk menutup kerugian tahun-tahun sebelumnya,” ujar Maulana, Senin (4/4/2022).

    Saat ini, Maulana melihat industri tersebut masih dapat bertahan karena adanya relaksasi dari OJK hingga tahun depan nanti. Dana yang harusnya dialirkan untuk berbagai tagihan masih dapat tertahan karena relaksasi tersebut.

    “Mereka bisa bertahan karena menerima relaksasi dari OJK sampai 2023, manakala selesai, kondisinya belum tentu akan baik, tagihan yang tertunda akan jatuh tempo semua. Sehat dari sisi traffic, tapi belum sehat dari sisi financial,” ujarnya.

    Adanya kewajiban membayar THR secara penuh pun dirasa tidak adil khususnya bagi sektor pariwisata karena seharusnya, kata Maulana, pemerintah tidak dapat melihat hanya dari traffic saja.

    “Pemerintah melalui Kemenaker sudah bilang pokoknya tidak ada penundaan THR, industri gak bisa dipukul rata, gak bisa pemerintah hanya melihat traffic, harus melihat bagaimana kondisi perusahan yang berbeda, kalo mampu pasti mereka bayar THR-nya,” kata Maulana.

    Dia mengingatkan bahwa hotel dan restoran pun dalam dua hingga tiga tahun lagi belum tentu sehat dari segi keuangannya karena harus membayar tagihan pada tahun-tahun sebelumnya.

    Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz Wuhadji mengimbau kepada pelaku usaha yang mampu untuk tidak menunda THR. Melihat pertumbuhan ekonomi yang dinilai jauh lebih baik, menjadi sinyal untuk pulih.

    Adi mengatakan, pasalnya belum semua industri salah satunya sektor pariwisata dan makanan yang sudah stabil keuangannya.

    “Kita diuji dengan situasi dua tahun kebelakang tidak semudah itu menstabilakan kondisi usaha kita, terkait UMKM itu yang paling terdampak, kiranya ada relaksasi dan fleksibilitas,” kata Adi, Selasa (5/4/2022).

    Dia juga berharap bahwa pemerintah dapat melihat perbedaan ini sehingga dapat memberikan fleksibilitas seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendongkrak THR yang dimaksud. Namun, dia mengingatkan bukan berarti pelaku usaha lepas tanggung jawab tidak membayar, tapi dibuat kesepakatan.

    “Kami harapkan jika memang tidak mampu, pengusaha dapat mengkomunikasikan melalui sosial dialog untuk mencari solusi dan mekanisme yang terbaik dan harus melaporkan ke dinas ketenagakerjaan setempat, sehingga ada titik temu dan mencapai kesepakatan,” katanya.

    Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

    Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

    Comments

    http://galeriwisata.id/assets/images/user-avatar-s.jpg

    0 comment

    Write the first comment for this!