Berencana Staycation di Hotel Jawa dan Bali? Simak Aturan PPKM Terbaru - Kompas.com - KOMPAS.com
Berencana Staycation di Hotel Jawa dan Bali? Simak Aturan PPKM Terbaru - Kompas.com - KOMPAS.com
Aturan menginap di hotel terbaru ini berlaku mulai 10-23 Mei 2022. Halaman all

Berencana Staycation di Hotel Jawa dan Bali? Simak Aturan PPKM Terbaru

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 di Jawa dan Bali.

Sebagaimana termaktub dalam Inmendagri No. 24 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Kebijakan yang berlaku mulai 10-23 Mei 2022 ini salah satunya mengatur pengoperasian hotel non-penanganan karantina.

Sehingga, bagi Anda yang berencana untuk staycation maupun keperluan pekerjaan, baiknya memperhatikan aturan menginap di hotel terbaru.

Baca juga: Aturan Terbaru Masuk Mal PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali

Wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 ialah Kabupaten Pamekasan di Provinsi Jawa Timur.

Kapasitas tamu hotel non-penanganan karantian yang berada di wilayah ini maksimal 50 persen.

Pengunjung juga akan dilakukan skrining status kesehatannya menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Namun hanya kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Selain itu, khusus anak usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) atau PCR (H-2) dari kedatangan.

Sementara untuk fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan berkapasitas besar/ballroom juga diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Namun tetap memakai aplikasi PeduliLindungi serta penyediaan makanan dan minuman disajikan dalam box dan tidak ada hidangan prasmanan.

Sejumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level 2 seperti halnya DKI Jakarta, Kota Bandung di Jawa Barat, Kota Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hingga Kota Denpasar di Bali.

Kapasitas tamu setiap hotel di daerah yang termasuk dalam level ini yakni maksimal 75 persen. Pengunjungnya akan diskrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Tapi hanya kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Untuk anak usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) atau PCR (H-2) dari kedatangan.

Fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Kendati begitu, tetap memakai aplikasi PeduliLindungi, serta penyediaan makanan dan minumannya diizinkan hidangan prasmanan.

Sejumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level 1 seperti halnya Kota Semarang di Jawa Tengah, Kabupaten Ciamis di Jawa Barat, dan Kota Malang di Jawa Timur.

Jumlah tamu hotel pada wilayah PPKM level ini bisa berkapasitas penuh sampai 100 persen. Tapi, pengunjung juga akan diskrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Tentu hanya kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Khusus untuk anak usia di bawah 12 tahun tetap harus menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) atau PCR (H-2) dari kedatangan.

Fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan kapasitas 100 persen.

Tetap memakai aplikasi PeduliLindungi, namun penyediaan makanan dan minumannya diizinkan hidangan prasmanan.

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Kunjungi kanal-kanal Sonora.id

Motivasi

Fengshui

Tips Bisnis

Kesehatan

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Comments

http://galeriwisata.id/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!